“OVER DOSIS RUMAH SAKIT NYAWA PUN MELAYANG”
Oleh : Irfan Anshari, ST*
Setiap tanggal 26 Juni setiap tahunnya selalu diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Dimana peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar menghindari penyalahgunaan narkoba, melawan penyalahgunaan obat- obatan, dan penjualan obat secara ilegal. Peringatan HANI ini juga merupakan merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta keamanan dan kedamaian dunia.
Tapi menjelang peringatan HANI serta di tengah gencarnya Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tala menggaungkan perang terhadap narkoba, kita disentakkan dengan adanya berita tentang terjadinya penangkapan terhadap pelaku tindak pidana nakorba. Lebih mirisnya lagi salah satu pelaku tindak pidana nakorba itu adalah pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Tala. Dimana PNS sebagai salah satu aparatur negara seharusnya bisa menjadi teladan bagi masyarakat, khususnya dalam program perang terhadap narkoba. Tetapi yang terjadi malah ada oknumnya yang terlibat melakukan penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan kasus ini, Bupati Tala, Bapak H. M. Sukamta telah memberikan peringatan keras : "Jangan ada ASN yang bermain-main dengan narkoba. Kebijakan kita jelas, siapa pun yang terbukti bersalah karena kasus narkoba, hukumannya diberhentikan". Dan hal ini harus mendapatkan dukungan dari semua pihak, karena kerusakan yang diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba sangat merusak.
Peristiwa di atas menyadarkan kita bahwa ancaman penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius. Dan dalam hal ini untuk penanganannya pun memerlukan kesadaran dan kerjasama dari semua pihak agar penghapusan penyalahgunaan narkoba di negeri tercinta Indonesia kita pada umumnya dan Kabupaten Tala pada khususnya bisa berhasil. Karena sebenarnya gerakan perang terhadap narkoba merupakan gerakan untuk menyelamatkan generasi masa depan serta dalam rangka mewujudkan visi menuju Indonesia Emas 2045.
Berdasarkan hal tersebut maka momen peringatan HANI di tahun 2022 ini harus kita jadikan momentum untuk memperbarui kembali semangat kita bersama serta kewaspadaan akan masih maraknya penyelahgunaan narkoba di daerah kita. Karena itu proses sosialisasi tentang bahaya narkoba khususnya di kalangan generasi muda harus tetap dan terus kita galakkan. Disamping berbagai upaya preventif dan kuratif lainnya.
Berdasarkan statistik yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) pada tahun 2022 jumlah tersangka kasus narkotika di Indonesia telah mengalami penurunan yang cukup signifikan. Dimana pada tahun 2018, telah ditetapkan jumlah tersangka kasus narkotika di Indonesia adalah sebanyak 1.545 orang. Sedangkan pada tahun 2021, jumlah tersangka kasus narkotika di Indonesia adalah sebanyak 1.184 orang. Penurunan ini sangat perlu kita syukuri. Penurunan ini sangat kita harapkan adalah memang lahir dari semakin tumbuhnya kesadaran masyarakat Indonesia tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Untuk di Kabupaten Tanah Laut sendiri, kepedulian dan peran serta pemerintah dalam gerakan perang terhadap narkoba khususnya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Tanah Laut juga sangat terlihat. Hal ini terlihat dengan masifnya upaya sosialisasi dan preventif bahaya narkoba. Khususnya pada pelaksanaan pengajian rutin mingguan sering diselipkan sosialisasi dan peringatan tentang bahaya narkoba.
Dan sebagai upaya preventif, DPUPRP Kabupaten Tanah Laut juga telah melaksanakan kegiatan tes urin untuk pejabat struktural pada bulan Agustus 2022 yang lalu. Semoga dengan semangat kebersamaan masyarakat, pemerintah dan semua elemen lainnya obsesi kita bersama untuk menjadikan Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Tanah Laut pada khususnya terbebas dari penyalah gunaan narkoba. Hal ini bersesuaian pula dengan tema HANI 2022 : “Kerja Cepat, Kerja Hebat, Berantas Narkoba di Indonesia” akan bisa terwujudkan.
Sebenarnya apa sih yang menyebabkan kita harus menghindari sejauh-jauhnya narkoba dan gerombolannya??? Apa hanya karena masalah kesehatan atau ada dampak lainnya yang dipicu oleh penyalahgunaan narkoba ini sendiri? Mari kita kupas secara sederhana permasalahan ini.
Narkotika dan bahan berbahaya (Narkoba) serta zat adiktif/psikotropika dapat menyebabkan efek serta dampak negatif bagi pemakainya. Dampak yang negatif itu sudah pasti merugikan dan sangat buruk efeknya bagi kesehatan mental dan fisik. Untuk dampak langsung penyalahgunaan narkoba terhadap tubuh manusia antara lain berupa gangguan pada jantung, hemoprosik, traktur urinarius, otak, tulang, pembuluh darah, endorin, kulit, sistem saraf, paru- paru, sistem pencernaan, lalu dapat terinfeksi penyakit menular berbahaya seperti HIV AIDS, Hepatitis, Herpes, TBC, dll. Sedangkan dampak langsung bagi kejiwaan antara lain bisa menyebabkan depresi mental, gangguan jiwa berat/psikotik, bunuh diri, hingga melakukan tindak kejehatan, kekerasan dan pengrusakan.
Sedangkan dampak tidak langsung narkoba yang disalahgunakan antara lain akan banyak uang yang dibutuhkan untuk penyembuhan dan perawatan kesehatan pecandu jika tubuhnya rusak digerogoti zat beracun. Belum lagi dikucilkan dalam masyarakat dan pergaulan orang baik-baik. Selain itu biasanya tukang candu narkoba akan bersikap anti sosial. Keluarga juga akan menanggung malu karena punya anggota keluarga yang memakai zat terlarang. Kemudian Kesempatan belajar hilang dan mungkin dapat dikeluarkan dari sekolah atau perguruan tinggi alias DO (drop out). Bisa juga tidak dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak kriminal. Selain berlawanan dengan ajaran agama, pengguna narkoba juga bisa dijebloskan ke dalam penjara. Dan bagi Indonesia sendiri penyalahgunaan narkoba akan menyebabkan putusnya generasi, meningkatnya kasus kriminal, dan bahkan kehancuran bangsa Indonesia.
Narkoba tidak mengenal mangsa, siapapun bisa terjebak ke dalamnya jika tidak memiliki pemahaman terhadap narkoba. Banyak kalangan tidak mampu menahan bujuk rayu kesenangan semata dari zat berbahaya yang membuat kecanduan ini. Tidak jarang ada korban ketergantungan hingga mengakibatkan kematian. Bahkan meski sudah direhabilitasi, banyak penyalahguna yang kembali lagi mengkonsumsinya. Inilah bahaya yang bisa menjerat seumur hidup pengguna narkotika. Oleh karena itu, pikirkan kembali dampaknya jika ingin menikmati zat adiktif tersebut.
Karena narkoba jenis apa pun bukan hanya berbahaya bagi kesehatan tapi juga mengancam jiwa penggunanya serta akan merusak mental generasi-generasi masa depan negeri. Gemakan kembali semangat “Say No to Narkoba!!!”. Jangan sampai kita ”OVER DOSIS RUMAH SAKIT NYAWA PUN MELAYANG”
* : ASN di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut