Bidang Pertanahan
-
Ada 2 program yaitu Program Penatagunaan Tanah dan Program Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan, 2 Kegiatan 3 Sub Kegiatan.
1. Program : Program Penatagunaan Tanah
Kegiatan : Penggunaan tanah yang hamparannya dalam satu daerah Kabupaten/Kota. Program : Program Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan
Kegiatan : Penyelesaian sengketa tanah garapan dalam daerah Kabupaten/kota.
Sub Kegiatan : 1. Inventarisasi sengketa, konflik, dan perkara pertanahan dalam 1 (satu) daerah Kabupaten/kota.
2. Mediasi penyelesaian sengketa tanah garapan dalam 1 (satu) daerah Kabupaten/Kota.
- Untuk Program PTSL ini masuk dalam Program Penatagunaan Tanah, kegiatan Penggunaan tanah yang hamparannya dalam satu daerah Kabupaten/Kota, dan Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaaan Konsolidasi Tanah Kabupaten/Kota.
- Program PTSL adalah instruksi Presiden No.2 tahun 2018 tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) diseluruh wilayah Republik Indonesia.
- Target jumlah PTSL dari pusat 29.344 sertifikat, sedangkan pusat Cuma mendanai 4.000 sertifikat saja, jadi sisa 25.344 sertifikat yang harus didanai oleh pemerintah daerah.
-
Data biaya hibah PTSL Kabupaten Tanah Laut :
Biaya hibah kegiatan PTSL tahun 2021 : 337.915.000
Biaya hibah kegiatan PTSL tahun 2022 : 1.920.000.000
Biaya hibah kegiatan PTSL tahun 2023 : 1.351.660.000 - Data lokasi menerima sertifikat PTSL yang ditangani Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagai berikut :
Dalam rangka Percepatan pelaksanaan Program PrioritasNasional pelaksanaan pendaftaran tanah oleh Pemerintahdan untuk mensukseskan Program Nasional Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut untuk membantu Pembiayaan Sertifikat Hak Atas Tanah pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) kepada Masyarakat Kabupaten Tanah Laut.
Pelaksanaan pembagian sertifikat PTSL Tahun 2022 ini di Kecamatan Bumi Makmur dan Kecamatan Kurau lokasinya sebagai berikut :
- Desa Sungai Rasau dan Desa Handil Gayam
Dilaksanakan pembagian sertifikat Tanah gratis kepada Masyarakat kepada masyarakat Desa Sungai Rasau sebanyak 366 sertifikat dan Desa Handil Gayam sebanyak 380 sertifikat di Kecamatan Bumi Makmur, acara Hari kamis tanggal 09 juni 2022, jam 09.00 – 11.00 ( Desa Sungai Rasau ) dan jam ( 11.00 sd selesai Desa Handil Gayam ).
Foto-foto kegiatan :
- Desa Sungai Bakau
Dilaksanakan pembagian sertifikat Tanah gratis kepada Masyarakat kepada masyarakat Desa Sungai Bakau sebanyak 20 sertifikat di Kecamatan Kurau, acara Hari Jumat tanggal 18 juni 2022, pada saat Manunggal Tuntung Pandang langsung dengan Bupati kepada masyarakat.
- Desa Maluka Baulin dan Desa Raden
Dilaksanakan pembagian sertifikat Tanah gratis kepada Masyarakat kepada masyarakat Desa Maluka Baulin sebanyak 388 sertifikat dan Desa Raden sebanyak 364 sertifikat di Kecamatan Kurau, acara Hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022, jam 10.00 sd selesai (di Lapangan SMK Harapan Bangsa Unit 2 Jl. Swadaya Desa Maluka Baulin Kec. Kurau ).
Foto-foto kegiatan :
- Desa Handil Maluka dan Desa Desa Kurau Utara
Dilaksanakan pembagian sertifikat Tanah gratis kepada Masyarakat kepada masyarakat Desa Handil Maluka sebanyak 244 sertifikat dan Desa Handil Gayam sebanyak 324 sertifikat di Kecamatan Bumi Makmur, acara Hari kamis tanggal 14 juli 2022, jam 09.00 sd selesai( Halaman kantor Kecamatan Bumi Makmur ).
Foto-foto kegiatan :